Definisi Jurnalistik
Jurnalistik adalah ilmu, teknik dan proses yang berkenaan dengan
penulisan berita, feature, dan artikel opini di media massa, baik media
cetak, media elektronik, maupun media online (media siber).
Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam bahasa Perancis, journ
berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik
diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau
pelaporan setiap hari.
Dengan
demikian, jurnalistik bukanlah pers, bukan pula media massa.
Jurnalistik adalah kegiatan yang memungkinkan pers atau media massa
bekerja dan diakui eksistensinya dengan baik.
Secara
konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang, yakni
sebagai proses, teknik, dan ilmu. Sebagai proses, jurnalistik adalah
aktivitas mencari mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi
kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan
atau jurnalis.
Sebagai
teknik, jurnalistik adalah keahlian atau keterampilan membuat karya
jurnalistik termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan pemberitaan
seperti peliputan peristiwa atau reportase dan wawancara.
Sebagai
ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian mengenai pembuatan dan
penyebarluasan informasi melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu
terapan yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi serta dinamika masyarakat itu
sendiri.
Selain
itu, jurnalistik termasuk bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu
yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau
informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi,
atau memberikan kejelasan.
Menurut
ensiklopedia Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang
mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan
sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-saranapenerbitan
yang ada (Suhandang, 2004:22).
Salah
seorang pakar ilmu komunikasi, Onong Uchjana Effendy mengemukakan,
secara sederhana jurnalistik dapat didefinisikan sebagai teknik
mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada
menyebarluaskannya kepada masyarakat. AS Haris Sumadiria dalam bukunya
Jurnalistik Indonesia mengemukakan bahwa jurnalistik adalah kegiatan
mencari, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan
berita melalui media massa berkala kepada khalayak seluas-seluasnya
dengan secepat-cepatnya.
Tak
lepas dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan sebelumnya,
sedikitnya jurnalistik memiliki empat manfaat sekaligus fungsi
jurnalistik bagi kehidupan sehari-hari, diantaranya; Pertama,
jurnalistik berfungsi menghimpun dan menyebarkan informasi bagi
khalayak. Kedua, jurnalistik berfungsi memberikan pendidikan bagi
khalayak.
Ketiga,
jurnalistik berfungsi sebagai media hiburan bagi khalayak. Keempat,
jurnalistik berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Dalam istilah yang lebih politis,
keberadaan jurnalistik dianggap sebagai sebagai ‘kekuatan keempat’ dalam
sistem politik kenegaraan setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Dilihat
dari segi bentuk dan pengelolaannya, jurnalistik dapat dibagi menjadi
tiga bagian besar; yakni jurnalistik media cetak meliputi surat kabar,
tabloid, dan majalah; jurnalistik media elektronik auditif yakni radio
siaran; dan jurnalistik media elektronik audio-visual yakni televisi.
Setelah dunia internet berkembang pesat, jurnalistik lewat dunia maya
pun turut berkembang. Kita menyebutnya jurnalisme media online. Dengan
hadirnya media online menambah jumlah ragam bentuk jurnalistik.
F. Fraser Bond dalam bukunya An
Introduction to Journalism menyatakan: “Journalism ambraces all the
forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the
public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan
ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
Menurut M. Ridwan, jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria (dosen UIN SGD Bandung) juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
M. Djen Amar, jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer ide atau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya.
Menurut M. Ridwan, jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuki pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni.
Onong U. Effendi, jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja.
Adinegoro, jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedang menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
Dalam buku Jurnalistik Indonesia karya Sumadiria (dosen UIN SGD Bandung) juga mengungkapkan pengertian beberapa tokoh antara lain; F.Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong U. Effendi, Djen Amar, Erik Hodgins, Kustadi Suhandang, dan bahkan penulis itu sendir Haris Sumadiria.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines (1969:3), jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
Astrid S. Susanto, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari.
Erik Hodgins (Redaktur Majalah Time), jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
Haris Sumadiria, pengertian secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
Dalam buku Kustadi Suhandang, juga terdapa satu pakar lagi yang mendefinisikan pengertian jurnalistik, yaitu A.W. Widjaya, menyebutkan bahwa jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Sedang menurut Kustadi Suhandang sendiri Kustadi, jurnalistik adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
Menurut A.Muis dan Edwin Emery yaitu; A.Muis (pakar hukum komunikasi) mengatakan bahwa definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu (aktualitas). Menurut Edwin Emery juga sama mengatakan dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau aktualitas). Dan Emery menambahkan bahwa seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya.
Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
Sumadiria juga menambahkan bahwa jurnalistik dalam Leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Komentar
Posting Komentar